Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Malaku Utara bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kie Raha Kota Ternate Rabu, (16-11-2022) gelar dialog dengan tema “Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan di Kampus” . Kegiatan itu, dilaksanakan di Aula STKIP Kie Raha gedung D lantai 3. Turut hadir dalam kegiatan dialog itu, Kepala DP3A Provinsi Maluku Utara yang diwakili Sekretaris Ekobudiyanto Tomayow, S.H, Ketua STKIP Kie Raha yang diwakili Wakil Ketua I bidang akademik Dr. Abd. Rasyid Umaternate, Wakil Ketua II bidang administrasi umum dan keuangan Wachyudi Eksan, M.Pd, Wakil Ketua III bidang kemahasiswaan Dr. Hamid Ismail, M.Pd dan beberapa orang staf dosen dan DP3A.

Wakil Ketua I Dr. Abd. Rasyid Umaternate, M.Si dalam sambutan mewakili Ketua STKIP Kie Raha menyapaikan “terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara yang menunjuk kami STKIP Kie Raha untuk melaksanakan dialog dengan tema mencegah kekerasan terhadap perempuan di kampus. Mantan Wakil Ketua II STKIP Kie Raha itu juga menghimbau kepada mahasiswa untuk ikut dalam dialog ini, sehingga mahasiswa bisa mengetahui apa yang dimaksud dengan kekerasan di kampus. Di akhir sambutannya, Ia juga berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi perempuan di STKIP Kie Raha”. Pungkasnya.

Foto: Sekretaris Dinas Pemberdayaan perempuan dan peelindungan anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara Ekobudiyanto Tomayow, S.H

Sekretaris Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara Ekobudiyanto Tomayow, S.H dalam sambutan mewakili kepala DP3A menyampaikan “isu kekerasan adalah satu topik yang saat ini hangat dibicarakan, bahkan selalu menjadi polemik yang tidak perna usai dari dulu. Dalam beberapa pekan ke belakan, telah banyak terungkap kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia”. Terangnya.

Lanjut Eko sapaan akrapnya, “meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan saat ini, semakin memprihatinkan dan mengusik hati nurani. Pasalnya, media cetak dan elektronik hampir setiap hari menyuguhkan berita mengenai pemerkosaan, penganiyayaan, perdagangan perempuan, pelecehan seksual bahkan pembunuhan yang dialami oleh perempuan. Menurutnya, berdasarkan Sistem Informasi Online (Simfoni) Provinsi Maluku Utara per tanggal 31 Oktober tahun 2022 tercatat ada 263 korban kekerasan, dimana 119 orang merupakan korban perempuan. Ini adalah angka yang cukup tinggi”. Akunya.

Foto acara pembukaan dialog

Eko menambahkan, “kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungkungan kehidupan sehari-hari seperti di dalam rumah tangga, komunitas, maupun lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi. Ia menyayangkan, tempat yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendapatkan perlindungan justru paling rawan terjadi kekerasan seksual, pelakunya bisa siapa saja termasuk orang tua, atasan, dosen bahkan mahasiswa. Kasus kekerasan yang terjadi diperguruan tinggi di Indonesia, satu demi satu kian mencuat. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus, bagi semua pihak terutama oleh pemerintah Indonesia. Bebernya. Salah satu upaya yang pemerintah lakukan untuk memutus mata rantai seksual adalah dengan diundangkannya undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS”. Imbuhnya.

Diharapkannya, “implementasi undang-undang TPKS dapat turut dikawal untuk mewujudkan kampus yang aman yaitu bebas dari kekerasan seksual. Banyaknya, kasus pelecehan seksual yang terjadi diperguruan tinggi mengindikasikan bahwa mereka cenderung kurang mendapatkan perhatian dan perlindungan serta seringkali terabaikan keberadaannya, sehingga mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan harus berperan aktif dalam pencegahan seksual diperguruan tinggi”. Katanya. Ia juga mengajak, masing-masing dari kita baik itu akademisi, praktisi, lembaga masyarakat maupun masyarakat luas mengambil peran dalam memutus mata rantai kekerasan seksual. Salah satu upaya yang dilakukan oleh perguruan tinggi dalam memutus mata rantai kekerasan seksual di perguruan tinggi adalah memperbanyak keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan diskusi atau kegiatan-kegiatan positif yang menyentuh isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM)”. Ajaknya.

Foto Narasumber Dialog

Seusai menyampaikan sambutan, Sekretaris DP3A Provinsi Maluku Utara Ekobudiyanto Tomayow, S.H atas nama kepala Dinas mebuka kegiatan dialog dengan resmi. Hadir sebagai pembicar dalam kegiatan itu Sekretaris DP3A Provinsi Maluku Utara Ekobudiyanto Tomayow, S.H, Diskrimum Polda Malut Indah Fitria Dewi, S.Ik
HIMPSY Maluku Utara Siti  Munadiyah, .M.Psi,
Talas Center Nuzliyati Amin, S.St, dan perwakilan PSW STKIP Kie Raha Apridayani Marasabessy, M.Pd. (@Guanen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Visit Us On FacebookVisit Us On Instagram